RMOLJabar. Beberapa pekan jelang Pilpres 2019, sebanyak 13 daerah di Jawa Barat belum dapat menyelesaikan tunggakan pencetakan KTP Elektronik (KTP-el) atau e-KTP.
Untuk menggenjot pencetakan, Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sebagai pihak ketiga akan ikut mencetak e-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jawa Barat, Heri Suherman mengatakan, dari 27 kabupaten/kota di Jabar, baru 14 diantaranya yang sudah tidak memiliki tunggakan pencetakan e-KTP.
"14 daerah tersebut yakni Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Bandung Barat," ucap Heri, di Gedung Sate, Bandung, Kamis (14/3).
Dikatakan Heri, sebanyak 14 daerah ini tinggal mencetak e-KTP dari penambahan jumlah wajib e-KTP yang terus bertambah setiap harinya. Sedangkan, 13 daerah lainnya harus bekerja keras, sambil menunggu giliran bantuan pencetakan dari Perum PRNI.
"Kabupaten Garut akhirnya bisa menyelesaikan tunggakan pencetakan setelah dibantu PNRI. Kabupaten Bandung Barat menyelesaikan tunggakannya setelah menyelesaikan 14 ribu data duplikat," ungkapnya.
Sementara itu, sebanyak 13 daerah yang masih memiliki tunggakan pencetakan e-KTP adalah Kota Depok, Kota Banjar, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Kuningan.
"Sebanyak 14 kabupaten kota sudah menyelesaikan pencetakan e-KTP. Dulu bertumpuk karena kecepatan perekaman berbeda dengan kecepatan pencetakan. Jadinya banyak yang antre akibat terbatas mesinnya," tambahnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan percepatan percetakan guna mengejar target pada 17 April 2019. Pencetakan di 13 daerah tersebut akan dibantu oleh pihak ketiga, yakni Perum PRNI.
"Karena tidak memungkinkan selesai sebelum 17 April 2019, jika pakai alat sendiri. Pihak ketiga, yakni PRNI, yang digandeng Dirjen Pencatatan Sipil akan membantu pencetakan di 13 daerah. Targetnya sebelum Pilpres beres," katanya.
Kabupaten Bogor, Karawang, Bekasi, dan Indramayu, sambung Heri, adalah daerah dengan jumlah tunggakan pencetakan e-KTP terbanyak, yakni di atas 40 ribu e-KTP.
"Walaupun tidak memiliki tunggakan pencetakan, daerah yang paling banyak belum melakukan perekaman data adalah Kabupaten Ciamis," imbuhnya.
Dirinya mengungkapkan, pencetakan e-KTP oleh Perum PRNI lebih murah dari biaya pembuatan e-KTP oleh Disdukcapil. Jika pembuatan satu e-KTP di Disdukcapil membutuhkan biaya Rp 9.000. Sementara pencetakan di PRNI hanya Rp 4.200 per e-KTP.
"Bantuan dari PRNI ini diberikan kepada daerah yang tidak mampu mencetak hanya dengan alat sendiri. Untuk keamanan, alat pencetakan PRNI ini disimpan di Kementerian Dalam Negeri," terangnya.
Ia menjelaskan, jumlah penduduk Jabar per 31 Desember 2018 adalah 45.161.325 jiwa, dengan wajib e-KTP sebanyak 32.697.015 jiwa. Dari angka tersebut, 32.226.739 wajib KTP sudah memegang e-KTP. Sisanya sebanyak 1.016.235 orang belum memegang e-KTP.
Perekaman data e-KTP mencapai 33.242.974 jiwa atau 98,19 persen. Sementara yang belum melakukan perekaman 407.431 jiwa. Proyeksi pada 17 April 2019 dengan penambahan pemilih pemula yang sudah tercatat dalam perekaman, adalah 33.354.947 jiwa. Angka inilah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres dan Pileg 2019 sebelum ditambah list DPT tambahan. (din)
© Copyright 2024, All Rights Reserved