Pemerintah Kota Bandung memberikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I Formasi Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Dari 201 orang yang menerima SK, tercatat ada 193 diantaranya merupakan P3K tenaga pendidik.
Penyerahan SK dilakuka secara simbolis oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Aula Dinas Pendidikan Kota Bandung, Kamis (6/5).
Pada kesempatan tersebut, Oded mengingatkan kepada ASN yang baru mendapat SK untuk dapat bekerja lebih giat. Menurutnya, dengan adanya SK tersebut, para ASN tersebut harus mampu menunjukkan loyalitas dan dedikasi untuk menyukseskan program-program Pemkot Bandung.
"Sekarang yang sudah dapat SK, mari kita bekerja sama untuk mewujudkan good governence di lingkungan Pemkot Bandung," kata Oded.
Oded menegaskan, ASN yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun P3K memiliki fungsi yang sama.
"Jangan sekali-sekali ada perasaan perbedaan antara P3K dengan PNS, karena kebijakannya sudah seperti itu," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Adi Junjunan menilai, PNS dan P3K layaknya seperti saudara kembar. Mereka sama-sama berperan besar dalam pembangunan Pemerintah Kota Bandung.
"Di Kota Bandung ini memang tahap pertama memiliki ASN dari kalangan P3K. Kita ingin memberi pemahaman dan kepercayaan diri, PNS dan P3K ini setara ya, seperti saudara kembar," tambahnya.
Sedangkan Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengungkapkan, kebutuhan guru di Kota Bandung sebetulnya sangat banyak. Apalagi setiap tahunnya kurang lebih ada 600 guru yang pensiun.
Namun Hikmat bersyukur ada P3K yang ditetapkan sebagai guru.
"Sebenarnya jumlah ini masih kurang dari kebutuhan saat ini. Saya kira kebutuhan guru itu kebutuhan yang sangat mendesak. Tetapi saya tetap berterima kasih karena ada P3K," demikian Hikmat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved