Keberadaan pesantren di Indonesia hingga saat ini berjumlah sekitar 29 ribu. Sebanyak delapan ribu lebih pesantren atau 28 persennya yaitu di Jawa Barat (Jabar) dengan jumlah santri yang hampir mencapai 800 ribu santri.
Hanya saja, perhatian pemerintah dirasa belum optimal bagi pengembangan pondok-pondok pesantren tersebut.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Jabar, Hasbullah Rahmad saat Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat No. 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren kepada masyarakat Kampung Sida Mukti Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
"Terdapat lebih dari 8 ribu pesantren di Jawa Barat di mana pesantren menyelenggarakan pendidikan baik setingkat MI, MTs maupun MA untuk melahirkan calon-calon penerus bangsa kedepan yang apa bedanya dengan yang sekolah negeri?" kata Bang Has, sapaan akrabnya.
Menurut Hasbullah, keberadaan pondok pesantren turut mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang mempunyai ilmu pengetahuan handal dengan dilandasi iman dan takwa serta kokoh. Khususnya di Jabar, ponpes sangat berperan besar dalam mencerdaskan anak bangsa lewat pendidikan agama.
"Pesantren ini berkontribusi menyiapkan generasi bangsa Indonesia yang Islami, bukan hanya dari sisi ilmu pengetahuan tetapi juga memiliki perilaku, ahlak dan budi pekerti yang baik," ujar Ketua Fraksi PAN DPRD Jabar itu.
Lewat Perda Penyelenggaraan Pesantren, kata dia, diharapkan bisa mememnuhi kebutuhan yang mendasar. Paling tidak aspek kesejahteraan para tenaga pengajar di pesantren ada kebijakan anggarannya.
"Kalau bapak-ibu turun ke pesantren, jangankan fasilitas, kesejahteraan guru ngajinya juga masih minim. Padahal sama-sama memberikan ilmu kepada peserta didiknya, maka dari itu kita lahirkan perda ini," beber Hasbullah.
Hasbullah menegaskan, dengan adanya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, peran pesantren dalam pembangunan di Jabar bisa lebih ditingkatkan. Pemprov Jabar juga harus menyelenggarakan pembinaan, pemberdayaan dan fasilitasi terhadap pengembangan pesantren sehingga pesantren bisa meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan bangsa.
"Sehingga kita harus punya database yang jelas, infentarisir dan punya program terhadap penguatan Pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved