Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman menjelaskan ketidak hadiran dirinya dalam Rapat Paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga buah rancangan peraturan daerah karena menerima tamu delegasi dari negara Jepang.
"Saya kebetulan menerima tamu dari Universitas Padjajaran (Unpad) Fakultas Kedokteran dan delegasi dari Jepang sembilan orang," ungkap Budi Budiman, Minggu (3/11).
Budi melanjutkan, tamu dari Fakultas Kedokteran Unpad dan delegasi dari negara Jepang dalam rangka bakti sosial (Baksos) operasi bibir sumbing yang dilaksanakan di Rumah Sakit (RS) Yarsi Jakarta.
"Dan saya sudah minta izin kepada Ketua DPRD Bapak Haji Aslim saat acara Paripurna penyampain Rancangan tiga buah Perda pagi hari-nya (Jumat, 1/11)," kata Budi.
Sementara kenapa tidak menugaskan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, kata Budi, karena pendampingnya (Mochamad Yusup) pada saat itu ditugaskan olehnya menghadiri undangan dari Gubernur Jawa Barat.
"Kebetulan Wakil Wali kota saya tugaskan menghadiri undangan Gubernur di Bandung," ucapnya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna Pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap tiga buah Rancangan peraturan daerah Kota Tasikmalaya ditunda dikarenakan tidak hadirnya Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman.
Hal tersebut dibenarkan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim.
"Paripurna sebelumnya jadwalnya adalah Jum'at, 1 November 2019 pukul 19.30. Paripurna sudah dibuka dan beberapa saat paripurna dibuka ada interupsi dari beberapa Anggota DPRD yang mempertanyakan ketidakhadiran Wali Kota (Budi Budiman)" jelasnya.
Padahal, lanjut Aslim, pada awal paripurna sudah disampaikan bahwa Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman izin tidak bisa hadir karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.
"Tetapi beberapa anggota (DPRD) tetap mengharapkan kehadiran Pak Wali Kota, karena kan ini Pandangan Umum Fraksi-Fraksi yang nanti harus ada jawaban Wali kota pada Paripurna berikutnya," tuturnya.
Akhirnya, kata Aslim, Rapat Paripurna discor selama 15 menit untuk rembuk dengan para Ketua Fraksi. Selanjutnya, scor dicabut kembali dan anggota meminta Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dijadwal ulang.
"Setelah dibahas dalam rapat Banmus terlebih dahulu, lalu malam itupun Banmus melakukan rapat, di mana dalam rapat tersebut diputuskan jadwal Rapat Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap tiga buah Raperda akan dilaksanakan pada hari Senin, 4 November 2019 pukul 09.00 WIB," tegasnya.
Surat undangan Rapat Paripurna, imbuhnya, telah dilayangkan jauh-jauh hari oleh Sekwan DPRD kepada Wali Kota Tasikmalaya tetapi yang bersangkutan tidak bisa hadir.
"Akhirnya discor dan jadwal paripurna diundur Senin 4 November 2019 pukul 09.00 Wib," pungkasnya. [gan]
© Copyright 2024, All Rights Reserved