Aktivis Barisan Rakyat Ekonomi Tertinggal (BARET) berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon diharapkan tidak lagi tebang pilih terhadap penanganan kasus hukum.
Aktivis BARET Cirebon, Satori menuding terdapat perlakuan khusus (istimewa) pada kasus yang dilaporkan oleh Staf Ahli Bupati Cirebon sehingga pihak Kejari cepat dalam menindaklanjutinya. Namun berbeda mana kala pihaknya melaporkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum, adanya kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh oknum ASN di Kecamatan Karangsembung Kabupaten Cirebon.
"Kami sudah 9 bulan lebih melaporkan kasus kerugian keuangan negara, tapi hingga hari ini pihak Kejari Kabupaten Cirebon belum juga ada hasil dan bagaimana perkembangan kasusnya," ujar Satori kepada Kantor Berita RMOLJabar, saat ditemui di bilangan jalan Pantura Cirebon, Selasa (29/9).
Satori mengklaim, kasus yang dilaporkannya murni sebagai sosial kontrol, agar kedepannya tidak ada lagi oknum ASN yang berani menyalahgunakan wewenang dan merugikan keuangan negara.
"Kami berharap pihak Kejari segera memproses kasus penyalahgunaan wewenang dan kerugian keuangan negara cukup besar (ratusan juta), bahkan laporan hasil penyelidikan (LHP) dari Inspektorat sudah keluar," tegasnya.
Sementara itu, saat diklarifikasi pada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Wahyu mengatakan, belum mendapatkan hasil laporan dari pihak Inspektorat Kabupaten Cirebon.
"Belum ada hasil inspektorat," balas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon melalui pesan WhatsApp.
© Copyright 2024, All Rights Reserved