PADA Tanggal 16 Januari 2019 kemarin, kita telah disuguhkan debat pertama capres-cawapres dengan tema "hukum, ham, korupsi dan terorisme". Issue yang begitu menarik kemudian dibuat sangat tidak asik karena kita hanya disuguhkan hal-hal teknis tentang hal tesebut terutama oleh paslo no.1 yaitu jokowi-ma'ruf
Kita sebagai masyarakat butuh bagaimana issue-issue tersebut dibungkus dalam gagasan yang brilian, bukan hanya sekedar bicara hal-hal teknis dengan contekan teks yang dibawa.
Jika melihat kejadian kebelakang dengan gagal diangkatnya prof. Mahfud MD sebagai cawapres oleh jokowi maka jika melihat debat kemarin kita bisa berandai-andai jika Mahfud MD yang diangkat jadi cawapres barangkali ide dan gagasan tentang issue diatas akan semakin menarik dan secara substansial akan lebih bisa diterima oleh masyarakat dengan background beliau sebagai ahli hukum.
Akan tetapi nasi sudah menjadi bubur barangkali itu yang kemudian bisa disesalkan oleh kubu petahana bahwa kegagalan mengangkat Mahfud MD sebagai cawapres adalah kesalahan besar jika melihat issue hukum, ham, korupsi dan terorisme yang semakin menggurita di negara kita ini.
Harusnya dari kubu petahana dan jokowi jika melihat lawannya adalah Prabowo yang selalu dihantam issue tentang kasus hukum dan ham harusnya faham bahwa yang diangkat jadi cawapres adalah orang yang pengalaman dan mumpuni di bidang itu, dan orang yang faham terkait masalah itu tidak lain dan tidak bukan adalah prof Mahfud MD.
Pada akhirnya barangkali bisa kita simpulkan bahwa jangankan menyelesaikan issue terkait hukum, ham, korupsi dan terorisme yang pada tahun 2014 juga menjadi jargon jokowi walaupun pada kenyataannya secara penyelesaian nol besar, ditambah dengan gagalnya pengangkatan Mahfud MD sebagai cawapres, berarti kegagalan kubu petahana dalam mengkonsep ide dan gagasan tentang issue hukum, ham, korupsi dan terorisme. [***]
Penulis adalah: Masyarakat Pemerhati Demokrasi Mujadidi Hizbullah
© Copyright 2024, All Rights Reserved