Anggaran untuk interior Gedung Kembar dianggap aneh. Pasalnya, untuk keperluan gedung yang berlokasi di Jalan KK Singawinata itu, duit negara yang berasal dari APBD Purwakarta digelontorkan selama empat tahun berturut-turut, sejak 2018 hingga 2021.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi pada rapat gabungan pembahasan tindaklanjut terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemda Purwakarta tahun anggaran 2021 di Gedung Dewan, Sabtu (11/6) lalu.
"Ironis, karena untuk pembiayaan tersebut terdapat pembayaran yang sama pada tahun 2018, 2019, 2020 dan tahun 2021, berarti pekerjaan ini sudah berlangsung selama empat tahun," kata Haji Amor, begitu Ketua DPRD Purwakarta itu kerap disapa.
Menurutnya, hasil audit BPK yang termuat dalam LHP BPK tahun anggaran 2021 terdapat temuan yang sangat luar biasa.
"Untuk pengadaan interior gedung kembar hasil temuan BPK tidak sesuai dengan kodrek dan ada indikasi pemecahan pekerjaan yang seharusnya dilelang, karena ingin dikerjakan langsung dipecah menjadi dua sehingga nilainya di bawah 200 juta," kata Haji Amor.
Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik dari Formata, Agus M Yasin, terkait hal diatas mengatakan, aparat penegak hukum harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti apa yang diungkapkan oleh pimpinan DPRD Purwakarta.
"LHP BPK bisa menjadi dasar bagi penegak hukum untuk menangani permasalahan ini. Apakah ada indikasi korupsi atau tidak. Publik berhak tau. Jangan sampai hal ini hanya menjadi gimik untuk kepentingan-kepentingan tertentu saja," kata Agus Yasin diujung seluler, Minggu (12/6).
© Copyright 2024, All Rights Reserved