Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta, anggota DPRD Purwakarta YN dan kedua rekannya WW dan LA, dianggap hanya menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Kini, ketiganya diserahkan kepada BNN Kabupaten Karawang untuk dilakukan asesmen.
- Kecam Punusukan Terhadap Purnawirawan TNI, Pemuda Panca Marga Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku
- Kasus Dugaan Suap, Ferdy Sambo Dilaporkan Sejumlah Advokat ke KPK
- Diungkap Mahfud MD, Ferdy Sambo Coba Suap LPSK dengan Dua Amplop Tebal
Baca Juga
Dalam keterangannya, Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan proses pemeriksaan terhadap salah satu anggota DPRD Purwakarta bersama dua rekannya yang terjerat kasus narkoba masih terus berjalan.
"Hari ini, kita melakukan asesmen dengan pihak BNN Kabupaten Karwang untuk melakukan pemeriksaan lanjutan untuk menentukan apakah akan dilakukan reahabilitasi atau ancaman kurungan penjara untuk ketiga orang tersebut," kata AKBP Edwar, di Mapolres Purwakarta, Rabu (3/8) .
Selanjutnya secara teknis tim BNN akan melakukan penilaian dan pemeriksaan dengan menerjunkan tim medis khusus maupun non medis yang membidangi kenarkotikaan.
"Dengan demikian nantinya akan dapat diketahui, apakah ketiga orang tersebut hanya menjadi korban penyalahgunaan narkoba atau justru memiliki jaringan sebagai pengedar," kata Kapolres.
- Ditetapkan sebagai Tersangka, Putri Candrawati Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- Penahanan Dibantarkan, Surya Darmadi Alias Apeng Masuk ICU
- Begini Respon Mabes Polri Soal Isu Kerajaan Sambo