RMOLJabar. Komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) tidak tinggal diam atas kematian salah satu calon paskibra di Tangerang Selatan Aurel Qurrota Ain. Keluarga menyampaikan Aurel bercerita dipukul seniornya, dan meninggal dunia pada hari Kamis (1/8).
Atas kejadian itu Komisioner KPAI Jasra Putra takziyah menuju rumah duka alamarhumah Aurellia Quratu Aini di Taman Royal Cipondoh Tanggerang.
"KPAI menyesalkan masih adanya dugaan praktek praktek kekerasan atas anak-anak yang masuk dan dikarantina dalam proses menjadi Paskibra. Kita serahkan proses ini kepada pihak terkait," kata Jasra kepada kantor berita RMOLJabar, Jum'at Malam (2/8).
KPAI juga menyampaikan belasungkawa sedalam dalamnya.
"Tentu ini pukulan bagi keluarga ananda yang membanggakan dan berprestasi," sambung Jasra.
Bagi Jasra momen penting upacara dalam perayaan Hari Kemerdekaan dengan menugaskan Aurel tentu menjadi prestasi yang membanggakan dirinya, keluarga dan Tanggerang Selatan.
"Dengan terpilih menjadi pasukan inti pengibar bendera di tingkat propinsi. Tentunya Aurel adalah putri terbaik di Tanggerang Selatan," ujarnya.
Bekerja dengan anak harus punya prinsip perlindungan anak, partisipasi anak, etika bekerja dengan anak. Bahwa melibatkan anak ada prinsip prinsip yang harus di pedomani.
"Bila ada indikasi kekerasan terjadi, Kita minta Dispora melakukan evaluasi mulai dari merekrut, sampai pelaksanaannya," jelas Jasra.
Terutama mengevaluasi tugas para mentor yang diduga melakukan kekerasan. Pedoman dalam penyiapan Paskibra diharapkan memperhatikan prinsip prinsip bekerja dan pelibatan anak anak.
Disamping takziyah KPAI akan menggali informasi dari keluarga tentang peristiwa yang dianggap janggal
Menurutnya momen kemerdekaan, banyak anak-anak dilibatkan dalam rangka mengisi kemerdekaan, disinilah nilai nilai kebangsaan, kepahlawanan. Yang menjadi bagian partisipasi anak seluas luasnya dalam mengisi kemerdekaan.[son]
© Copyright 2024, All Rights Reserved