Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang berupaya meningkatkan pengawasan media sosial saat masa kampanye Pilkada Karawang 2020. Mengingat media sosial menjadi salah satu yang menjadi perhatian adanya black campaign ketika massa kampanye, apalagi saat ini adanya keterbatasan karena faktor pandemi Covid-19.
"Paling kita lihat di media sosial. Karena media sosial ini hampir sama seperti dulu, untuk itu pengawasan secara daring akan kita lakukan dan analisa," ungkap Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang, Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga, Suryana Hadi Wijaya, Senin (21/9).
Menurut Suryana, adanya peningkatan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Karawang sudah mulai dilakukan dengan menerjunkan hingga merekrut kader-kader pengawasan. Tak hanya pengawasan, dari mereka juga di ikut sertakan dalam pengawasan tatap muka.
"Ya kalau analisa kita menang media sosial akan cukup tinggi. Cuma tetap kami Bawaslu tetap ada dua yang kita awasi baik secara langsung dan tidak langsung," katanya.
Suryana juga menjelaskan, pengawasan secara langsung, pihaknya akan mengedepankan kepatuhan protokol kesehatan dari setiap pasangan calon hingga para pendukung pasangan calon saat masa kampanye nanti yang digelar 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.
Sedangkan untuk pengawasan tidak langsung, pihaknya akan melakukan pengawasan di beberapa media sosial, terutama adanya pelanggaran black campaign.
Maka dari itu, Bawaslu Kabupaten Karawang selalu mengimbau dan mengajak semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang untuk melakukan kampanye secara santun.
"Ya Kalau pesan kami dari Bawaslu ke paslon tentu bagaimana nanti kedepan masih masalah Covid-19 jadi jangan sampai mengerahkan massa. Lalu bagaimana berkampanye yang santun," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved