Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut memastikan tidak ada kegiatan car free night pada malam pergantian tahun. Namun, sejumlah rekayasa lalu lintas pun telah ditetapkan dalam menyambut perayaan Tahun Baru 2020 di Kabupaten Garut.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Garut AKP Asep Nugraha mengatakan, untuk mengatur arus kendaraan dari dan menuju Kabupaten Garut, pihaknya bakal menerapkan pengaturan kendaraan di sejumlah titik.
“Penyekatan akan dilakukan mulai pukul 19.00 WIB hingga 24.00 WIB malam nanti,” ujarnya, Selasa (31/12).
Asep menjelaskan, penyekatan kendaraan dimaksudkan untuk mengurangi kendaraan yang masuk. Selain itu, penyekatan dilakukan untuk menyeleksi kendaraan dan pengendara yang boleh dan tidak boleh masuk ke Garut.
Dalam rencana rekayasa yang akan diterapkan, ada delapan titik penyekatan yang dilakukan saat pergantian tahun berlangsung di Garut. Rinciannya, kawasan Simpang Tiga KH Anwar Musaddad atau kawasan Sigobing, yang akan dijaga delapan personil.
Kemudian, penyekatan juga dilakukan di Bunderan STM Negeri, Bunderan Suci, Kawasan Pesantren Darul Arqam, Jembatan Maktal, area Sukapadang, Simpang Tiga DPRD dan area Jalan Hampor.
“Ada delapan titik penyekatan dan total anggota kami yang disiagakan saat penyekapan mencapai 60 orang,” ujarnya.
Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, penyekatan dinilai lebih efektif untuk mengurai kemacetan daripada kegiatan car free night. “Dengan car free night, masyarakat berkumpul malah lebih banyak dan berpotensi menimbulkan kemacetan,” kata dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved