Pemerintah Kota Bandung meminta kepada masyarakat khususnya aparat kewilayahan untuk lebih peka terhadap kegiatan-kegiatan keagamaan di lingkungan sekitar. Hal itu dilakukan demi menekan makin maraknya aktivitas keagamaan yang menyimpang.
Begitu disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menanggapi adanya pembubaran yang dilakukan oleh warga terkait kegiatan keagamaan yang dinilai menyimpang.
"Saya pikir teman kewilayahan adalah mata telinga kita, ada yang seperti itu teman kewilayahan responsif cepat melaporkan kalau tidak dapat diselesaikan di kewilayahan cepat dilaporkan," kata Yana di Balai Kota Bandung, Jumat (25/6)
"Agar tidak menjadi bom waktu, harapan cepat selesai di kewilayahan, dan ini sudah selesai di kewilayahan," imbuhnya.
Yana menjelaskan, kasus yang terjadi di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buah Batu tersebut dapat telah diselesaikan secara damai. Meski begitu, Yana membenarkan ada sejumlah orang yang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kemarin kita dorong teman kewilayahan, ada pertemuan Camat, Forkompimcam, MUI, FKUB semua termasuk dari Kesbangpol, akhirnya memang beberapa pimpinan aliran itu diamankan oleh polrestabes, ada warga bukan bandung tadi subuh sukarela pulang ke rumah masing masing. Yang di sekitar cijawura prinsipnya mereka dikembalikan ke tempat masing masing diimbau ke ajaran yang benar," jelasnya.
Yana menegaskan, kegiatan yang diselenggarakan oleh sebuah yayasan tersebut dinilai masyarakat telah menyimpang. Pasalnya, ada sebuah ritual-ritual keagamaan yang dinilai tidak sesuai oleh sesama pemelum agama tersebut.
"Jadi itu kan ada satu kegiatan pendidikan, DAI, dakwah dipimpin saudar R itu memang ternyata jemaatnya banyak ditempat itu disinyalir memang itu ada ajaran sesat yang tidak sesuai dengan kaidah agama islam yang benar," tegasnya.
"Waktu salatnya juga beda dan beberapa hal lain. Sudah ada pengaduan dari masyarakat kepada aparat kewilayahan termasuk ke polsek," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sebuah yayasan di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung Jawa Barat Rabu (23/6) malam lalu digeruduk masyarakat. Diduga di lokasi tersebut kerap diadakan aktivitas keagamaan yang melanggar syariat.
Dikabarkan, pemimpin yayasan berinisial R dianggap menyimpang lantaran mengaku sebagai Rasul. Atas kejadian itu, pihak Polrestabes Bandung langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan delapan orang pengikut kelompok yang diduga penganut aliran sesat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved