Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Majalengka tahun 2020 telah disetujui bersama oleh eksekutif dan legislatif dalam rapat Paripurna DPRD Senin (25/11) lalu. APBD Majalengka ditetapkan Rp3,6 Triliun, angkanya lebih besar dari Anggaran tahun lalu yang hanya Rp3 Triliun lebih sedikit.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi, menyebut bila lancarnya penetapan APBD karena baiknya sinergi antara eksekutif dan legislatif.
"Kenaikan APBD 2020 ini berkat sinergitas dengan DPRD Kabupaten Majalengka sehingga Pemkab Majalengka mampu meningkatkan optimalisasi potensi pendapatan asli daerahnya (PAD) pada berbagai sektor,†Kata Bupati Majalengka Karna kepada Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (27/11).
Kemudian lanjut Karna Sobahi kenaikkan APBD Majalengka tak luput dari perhatian Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang meningkatkan nilai bantuan keuangan Pemprov Jabar ke Kabupaten Majalengka.
"Kebijakan pendapatan yang menjadikan nilai APBD kita naik signifikan. Selain keberhasilan dalam mengoptimalkan potensi pengumpulan PAD, juga berkat perhatian dari Gubernur Jabar. Bantuan Pemprov Jabar naik dari Rp197 miliar menjadi Rp 518 miliar. Kita sangat berterimakasih atas perhatian ini,†imbuhnya.
Bupati menambahkan, dengan naiknya APBD 2020 Kabupaten Majalengka akan fokus menata infrastruktur terkait akses menuju obyek wisata. Sehingga, sejumlah obyek wisata potensial dapat tersambung dengan baik ke jala raya utama.
"Dengan mengalokasikan belanja ke perbaikan infrastruktur menuju akses wisata ini dapat meningkatkan kunjungan wisatawan, sehingga bisa menambah PAD serta mendongkrak perekonomian masyarakat yang berada di sekitarnya,†tambahnya Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Majalengka, Edy Anas Djunaedi mengapresiasi sinergitas antara Pemkab dan DPRD dalam membahas RAPBD. Sehingga, APBD 2020 bisa ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku dan tepat waktu.
"Jadi, APBD 2020 ini dapat segera dijalankan mulai awal Januari tahun depan," tandasnya.[son]
© Copyright 2024, All Rights Reserved