Tindakan perundungan maupun tawuran marak terjadi di lingkungan pelajar dari berbagai tingkatan. Bahkan, tak sedikit para pelajar menjadi pelaku maupun korban atas tindakan perundungan itu.
Didasari hal itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Yesa Sarwedi mengatakan, hadirnya aplikasi Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan (Stopper) berguna untuk mencegah kasus perundungan yang kerap melibatkan para pelajar maupun guru.
"Jadi perundungan di sekolah bisa dilaporkan oleh anak maupun guru sehingga semua pihak bisa mengetahui," kata Yesa dalam diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol) oleh Pokja PWI Gedung Sate di Hotel Citarum, Kota Bandung, Senin (20/3).
Sejak diluncurkan pada Februari 2023, ada 8 kasus yang dilaporkan ke Stopper. Dari kasus tersebut, Disdik Jabar akan mempelajari hal itu dan tentunya yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
"Kita jaga (identitas) dan ini kita pelajari dan didistribusikan melalui kantor cabang dinas ke sekolah. Kasus bervariasi, dari 8 ini ada enam laki-laki, dua perempuan," ucapnya.
Setelah diverifikasi oleh pihak sekolah dan pelapor, pihaknya akan memberikan sanksi berupa teguran kepada pelaku perundungan. Kemudian, mediasi yang melibatkan orang tua, pelaku, dan sekolah juga akan dilakukan.
"Sanksinya pembinaan, termasuk guru, tapi kalau fisik ya biasanya berunding dengan orang tua baik pelaku dan korban orang tua. Artinya bisa masuk ranah hukum," terangnya.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Jabar, Sri Rahayu Agustina menambakan, hadirnya Stopper ini bisa dikolaborasikan dengan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
"Saya harapkan program ini bukan hanya program seremonial. Tapi program yang benar-benar bisa dirasakan oleh siswa, orang tua, guru, dan kepala sekolah," tambah Agustina.
Menurutnya, untuk menangani kasus kekerasan maupun perundungan di tingkat pelajar ini harus ditambah dengan adanya psikolog dan cara penanganannya di sekolah.
"Artinya kan sudah diselesaikan di sekolah melalui program ini. Ketika terjadi di luar dari sekolah, harus seperti apa? Apakah masuk ke ranah hukum? Kalau masuk, seperti apa. Ini harus dipahami," tuturnya.
"Kesiapan dari program ini harus bersinergi dengan stakeholder lainnya seperti DP3AKB dan memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah melalui rapat dengan orang tua murid, paguyuban juga bisa diundang," kata dia menambahkan.
Di samping itu, sosialisasi mengenai adanya aplikasi Stopper ini harus digencarkan. Sebab, tanpa sosialisasi yang masif program sebaik apa pun tidak akan berhasil.
"Ketika program ini tidak disosialisasikan maka orang tua tidak tahu adanya program Stopper. Itu yang paling penting. Karena pasti yang akan melaporkan perundungan adalah pihak dari orang tua," lanjutnya.
Adapun Ketua Lembaga Bantuan dan Pemantau Pendidikan (LBP2l) Asep B Kurnia menilai, perundungan merupakan masalah yang harus diselesaikan bersama. Tak terkecuali para orang tua siswa yang dituntut untuk berperan aktif memantau perkembangan anak.
"Lebih bagus lagi untuk memperhatikan pendidikan-pendidikan yang bersifat dengan akhlak kepribadiannya jadi jangan sampai kita itu istilahnya mah sayang sama anak tetapi apa yang dilakukan kita sekarang ini malah salah dampaknya pada anak anak nanti bisa semena-mena. Gampang emosi," ujar Asep.
Karena itu, menurut pria karib disapa Aa Maung ini pendidikan moral harus disadari orang tua selain dari sekolah melakukan kebiasaan-kebiasaan baik lainnya.
Asep mencontohkan, bilamana terjadi tawuran maka sudah masuk ke dalam tindakan kriminal. Artinya, kepolisian harus juga berperan aktif secara massif melakukan pencegahan terhadap anak-anak sekolah.
"Termasuk juga di sekolah melakukan deteksi dini misalnya melalui kesiswaan apabila keadaannya sangat darurat kepolisian harus sinkron dengan sekolah artinya pencegahannya bisa dari awal," jelasnya.
Di samping itu menurut dia, Disdik Jabar ada baiknya tidak hanya fokus pada siswa-siswi saja melainkan guru juga harus diperhatikan.
"Tidak hanya berfokus bullying pada siswa, tapi juga guru. Sikap anak terhadap guru zaman sekarang seperti apa. Bully bisa terjadi terhadap gurunya," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved