DPC Partai Demokrat Kabupaten Purwakarta menyambut baik atas keputusan pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM yang menolak kepengurusan Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Purwakarta, Toto Purwanto Sandi mengatakan pengiringan opini disahkannya KLB Demokrat tak mampu menggoyahkan intelektualitas dan pemahaman pedoman atas hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kami pengurus DPC Partai Demokrat Purwakarta menyatakan salut kepada Kemenkumham dan Menkopolhukam yang berani menegakkan kebenaran dan keadilan dalam ranah mereka melalui penolakan KLB Demokrat versi Deli Serdang yang ilegal dan inskonstitusional,” ujar Toto, Jumat (2/4).
Dengan ditolaknya kepengurusan KLB Demokrat, Anggota DPRD Provinsi Jabar tersebut mengaku pihaknya bisa lebih fokus kembali untuk mempersiapkan pertarungan dalam kontestasi pemilihan umum yang akan datang.
Toto juga mengapresiasi para pihak yang menegakkan aturan hukum yang berkeadilan berdasarkan pada peraturan AD /ART yang termuat dalam pasal-pasal yang telah disahkan oleh Kemenkumham pada Kongres Partai Demokrat ke V pada tahun 2020 lalu.
Diketahui sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly telah mengumumkan status Partai Demokrat kubu Moeldoko ilegal. Yasonna menyatakan bahwa pemerintah menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang.
“Hasil pemeriksaan dan atau verifikasi pada seluruh kelengkapan dokumen fisik yang dipersyaratkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, seperti perwakilan DPD, DPC, dan tidak disertai mandat dari Ketua DPD juga DPC,” ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved