DPD Gerindra Jawa Barat mengingatkan pihak capres-cawapres dari pasangan calon 01 dan 03 untuk berhati-hati menggulirkan hak angket. Sebab tanpa dasar atau kerangka representasi yang kuat, hak angket berpotensi memicu konflik di masyarakat.
Begitu disampaikan Ketua Bappilu Gerindra Jawa Barat, Aries Marsudiyanto, Selasa (27/2). Ia menyebut, jangan hanya karena kepentingan elit politik lalu menimbulkan perpecahan di masyarakat.
“Mengimbau semua pihak, kalau mau jalur hukum gunakan jalur hukum yang benar, jangan menghasut masyarakat. Jangan karena kepentingan elit masyarakat dihasut, memprovokasi sehingga timbul konflik, ini tidak perlu,” kata Aries.
Menurut Aries, pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu, maka diimbau untuk mengambil jalur yang lebih bijak.
“Jadi yang sudah damai, sejuk dinodai lagi oleh elit kepentingan yang sekadar memprovokasi masyarakat. Kalau ada yang tidak puas silahkan sampaikan ke Institusi, yang penting konstitusional,” kata Aries..
Sementara itu, Ketua Umum Aliansi Advokat Indonesia, Otto Hasibuan menilai, upaya hak angket untuk menafsirkan kesepakatan pemilu itu salah kamar.
“Jadi kalau upaya angket itu salah kamar karena jalurnya tidak itu. Kalau hak angket mau digunakan untuk membatalkan hasil pemilu sama sekali salah kamar,” ungkapnya.
Menurut Otto, seharusnya pihak yang tidak menerima hasil pemilu bisa menggunakan haknya melalui Konstitusi Mahkamah (MK).
"Hak angket ini tidak bisa membatalkan hasil pemilu karena undang-undangnya berbeda, pemilu diatur UU pemilu dimana kalau ada tang disetujui atau tidak puas dengan hasil pemilu bisa menggunakan haknya melalui MK, kalau ke hak angket, itu hanya untuk menyelediki pemerintah dalam pelaksanaan suatu UU," paparnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved