Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, hari ini, Selasa (2/7), secara serentak menandatangani Pakta Integritas Penolakan Terhadap Aktivitas Judi Online. Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen ASN Garut dalam mendukung upaya pemberantasan judi online di wilayahnya.
Acara penandatanganan Pakta Integritas ini berlangsung di halaman apel Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, dengan disaksikan langsung oleh Kepala Diskominfo, Margiyanto.
"Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan aktivitas judi online di lingkungan Pemkab Garut," jelas Margiyanto.
Margiyanto menegaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab untuk menjaga citra dan marwah Pemkab Garut. Judi online, lanjutnya, merupakan kegiatan yang ilegal dan dapat merusak moralitas ASN dan masyarakat secara luas.
"Oleh karena itu, kami mengajak seluruh ASN untuk berkomitmen dan bersatu dalam memerangi judi online," tandas Margiyanto.
Penandatanganan Pakta Integritas ini disambut baik oleh para ASN Garut. Mereka menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya pemberantasan judi online dan menjaga nama baik Pemkab Garut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved