Hasil audiensi beberapa kali deadlock dan tanpa follow up yang jelas dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran, Aliansi Pangandaran Sehat lanjutkan kasus ke ranah hukum.
Diketahui, sebelumnya Aliansi Pangandaran Sehat sempat melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dinas Kesehatan, Rumahsakit Umum Daerah (RSUD) Pandega hingga Bupati.
Kendati demikian, hasil dari audiensi dinilai tidak berbuah dan Aliansi Pangandaran Sehat melakukan tindakan lebih lanjut membawa dua buah kasus ke ranah hukum.
Koordinator Aliansi Pangandaran Sehat Tian Kadarisman menjelaskan, tindakan ini bukan semata hasil keinginan sendiri, namun kesepakatan bersama antara terduga korban bersama tim advokasi.
"Ya kami juga tidak bisa intervensi, sudah beberapa kali dilakukan audiensi kan selalu deadlock, tak ada hasil konkretnya," tegas Tian kepada Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (8/9).
Audiensi yang pernah dilakukan, kata Tian, sudah berkali kali, bahkan, tambah ia, pertemuan terakhir Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata memberikan waktu untuk kembali bertemu guna menyelesaikan persoalan yang di advokasi Aliansi Pangandaran Sehat.
"Nggak terjadi tuh hingga hari ini. Ya seolah para pihak hanya memberikan perhatian saat audiensinya saja. Tapi setelahnya seperti tidak ada apa apa," terangnya.
Ada dua kasus yang dibawa ke ranah hukum, tukas Tian, tindakan Aliansi Pangandaran Sehat membawa ke Kepolisian adalah bentuk keseriusan dari gerakan sosial yang dibangun.
"Sedang terus dikawal oleh tim advokasi, ya para pasien terduga korban RSUD ini juga memang merasa digantung dan tanpa follow up jelas kok," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved