Pemilihan calon Wakil Bupati Cirebon telah memasuki babak baru. Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Cirebon resmi membentuk Panitia Pemilihan (Panlih) calon Wakil Bupati (Wabup) Cirebon sisa masa jabatan 2019-2024.
Demikian dikatakan Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana usai melakukan Rapat Paripurna, Rabu (23/9) malam.
Wakil Ketua DPRD ini mengklaim, Panlih tersebut dibentuk setelah sebelumnya DPRD Kabupaten Cirebon telah menetapkan Tata Tertib (Tatib) yang di dalamnya mengatur tentang teknis pemilihan antar waktu Wabup Cirebon.
"Panlih baru terbentuk malam ini terdiri dari 15 anggota, dari setiap Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Cirebon, adapun untuk posisi Ketua Panlih Mustofa dari Fraksi PDI Perjuangan," ujarnya.
Disinggung belum dipublikasikannya surat rekomendasi dari DPP oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Politisi PDI Perjuangan ini mengakui belum bisa memastikannya.
Inilah susunan anggota Panlih PAW Wakil Bupati Cirebon :
1. Darusa Fraksi PKB
2. Hanifah Fraksi PKB
3. Sahirun Fraksi PKB
4. Mustofa Fraksi PDI-P
5. Abdurrahman Fraksi PDI-P
6. Anton Maulana Fraksi Golkar
7. Yayat Fraksi Golkar
8. Nana Kencana Wati Fraksi Gerindra
9. Sofwan Fraksi Gerindra
10. Hermanto Fraksi Nasdem
11. Munawir Fraksi Nasdem
12. Muklisin Fraksi Demokrat
13. Mahmud Jawa Fraksi Demokrat
14. Moh Ridwan Fraksi PKS
15. Nurholid Fraksi PKS
16. Ikin Asikin (Sekwan) sebagai Sekretaris bukan anggota.
© Copyright 2024, All Rights Reserved