Pernyataan Bupati Cirebon, Imron yang menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon tidak mengalokasikan anggaran untuk normalisasi Sungai Ciberes dibantah Komisi III DPRD setempat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Syahril Romadhony menyatakan, terdapat anggaran yang dialokasikan sebesar Rp1,6 miliar untuk normalisasi Sungai Ciberes di tahun 2022.
“Jadi pada tahun ini (2022) terdapat alokasi anggaran sebesar Rp 1.6 miliar untuk normalisasi DAS Ciberes sepanjang 1,3 kilometer,” kata Syahril kepada Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (25/1).
Karenanya, politikus PDIP tersebut meminta dinas terkait memberikan laporan kepada Bupati Imron agar tidak salah saat memberikan pernyataan kepada publik.
Ia juga meminta program normalisasi Sungai Ciberes yang saat ini mengalami pendangkalan dan mengakibatkan banjir dapat dilanjutkan pada tahun berikutnya.
“Kami meminta dinas terkait melaporkan rencana kerja kepada Bupati, menghindari miskomunikasi dan program normalisasi dapat dilanjutkan pada tahun berikutnya oleh, DPUTR, Pemprov dan Pusat,” ujarnya.
Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon tersebut mengakui, kemampuan Pemkab Cirebon melalui APBD sangat terbatas untuk bisa melakukan normalisasi sungai yang memiliki panjang panjang puluhan kilometer.
“Jadi normalisasi Sungai Ciberes harus dilakukan bersama-sama, agar risiko bencana banjir di timur Cirebon dapat dikurangi,” tutupnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved