Banyak ditemukan warga berkerumun di malam hari sekitar taman, ruas Jalan Alfathu ditutup untuk sementara waktu dari pukul 16.00-06.00 WIB.
Wakil Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Bandung AKP Adhimas Sriono memaparkan, penutupan ruas jalan dilakukan atas hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung.
"Sementara kami berlakukan dari mulai tanggal 2 hingga 10 Februari mendatang. Untuk jam nya dari pukul 16.00 hingga 06.00," jelasnya kepada wartawan, Selasa (2/2).
Untuk penutupan ruas jalan lainnya, kata AKP Adhimas, nanti akan dilakukan setelah evaluasi pasca penerapan penutupan ruas jalan Alfathu beberapa hari ke depan.
"Kalau hari ini, kita memberlakukan penutupan dari pukul 15.00-06.00 untuk sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu. Nah untuk ke depannya dari jam 16.00-06.00 WIB," paparnya.
Untuk rekayasa jalur selama penutupan jalan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ucap AKP Adhimas, sudah dipersiapkan dengan matang.
"Kalau dari tol mau ke Ciwidey, nanti bisa tekuk kiri ke arah Gading Cincin hingga Pasar Soreang dan baru tekuk kanan diarahkan ke Ciwidey," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved