Tidak sedikit restoran di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mangkir membayar pajak. Kondisi tersebut menjadi sorotan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif.
Arsan menyampaikan, dirinya sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Hal itu direkomendasikan Anggota DPRD KBB serta para tokoh di KBB agar KBB ke depan lebih baik dan lebih maju.
"Ada beberapa yang harus saya sampaikan karena itu menyangkut pleno masyarakat," ucap Arsan, belum lama ini.
Khusus untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), dia menekankan, esensi ekonomi daerah adalah kemandirian daerah. Oleh karena itu PAD-nya semakin tinggi tapi dari pusatnya semakin rendah.
"Saya melihat Bandung Barat ini punya potensi itu," ungkapnya.
Disebutkan Arsan, dirinya telah memerintahkan OPD berdasarkan rekomendasi dari DPRD KBB agar Pemda Bandung Barat melibatkan wilayah yakni, kecamatan dalam kaitan pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Itu betul karena di ketentuan tentang perpajakan itu menjadi salah satu tugasnya camat untuk pungutan PBB," terangnya.
Tidak hanya masalah PBB saja, dia menjelaskan, semua potensi-potensi di kecamatan itu akan dikoordinasikan dan dialihkan tanggungjawabnya kepada camat.
"Tentunya supaya ada rasa tanggung jawab camat terhadap PAD," katanya.
Berdasarkan pengalaman, dia mengungkapkan, banyak desa yang mangkrak membayar pajak. "Itu harus kita optimalkan dengan cara ditekan sebagai wajib pajak," ujarnya.
Ditegaskan Arsan, ketika masyarakat menjual makanan atau minuman dan ada tempatnya, maka masyarakat tersebut sudah otomatis menjadi wajib pajak.
"Saya akan menerbitkan SK Keputusan sebagai wajib pajak (WP). Itu akan kami optimalkan demi kepentingan infrastruktur apapun ada," jelasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved