Banyak spanduk terpasang di jalanan Kota Bandung dan sekitarnya yang menyuarakan dukungan terhadap penggunaan hak angket oleh DPR RI guna menelusuri dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.
Tak hanya di Kota Bandung, spanduk serupa juga terpasang di sejumlah kawasan Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung.
Salah satu spanduk yang berada di kawasan Jalan BKR, Cigareleng Kecamatan Regol Kota Bandung mulai terlihat sejak pagi hari tadi, Sabtu (2/2).
Spanduk berlatar Hitam tersebut bertuliskan "Adakah Anggaran Negara di Pakai Untuk Menangkan Paslon Tertentu? Hak Angket Jawabannya".
Sementara, ada juga spanduk berlatar warna oranye yang berada di kawasan Jalan Peta, Suka Asih Kecamatan Bojongloa Kaler Kota Bandung. Spanduk itu bertuliskan "Adakah Pengaruh ASN di Pakai Menangkan Paslon Tertentu? Hak Angket Jawabanya"
Beberapa spanduk berlatar warna biru, terpasang juga di sekitar Bandung Raya. Tulisan itu bertuliskan "Apakah Beras Jadi Mahal Buat Bansos Untuk Menangkan Paslon Tertentu? Jawabanya Hak Angket".
Wacana hak angket kali pertama digulirkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan telah didukung tiga partai pengusung Anies Baswedan. Bila ditotal, fraksi yang mendukung wacana hak angket hingga saat ini mencapai 314.
Rinciannya, 128 kursi milik PDIP, 59 kursi Fraksi NasDem, 58 kursi PKB, 50 kursi milik PKS, dan 19 kursi PPP.
Sementara, pihak yang menolak wacana hak angket dari koalisi pengusung Prabowo-Gibran mencapai 261. Rinciannya, 85 kursi milik Golkar, 78 kursi milik Gerindra, 54 kursi Demokrat, dan 44 kursi milik PAN.
Namun jika sesuai rencana, hak angket baru bisa digulirkan pada pembukaan masa sidang 5 Maret mendatang. Hak angket paling sedikit harus diusulkan 25 anggota dewan yang berasal lebih dari satu fraksi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved