Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar menyebut cukup banyak tenaga kerja (naker) yang terpapar Covid-19 terutama di UPTD Wilayah II yang meliputi Kabupaten Bekasi dan Karawang. Diperkirakan angka keseluruhan sebaran Covid-19 di sektor perindustrian sekitar 15.547 orang dari 1.385 perusahaan di Jabar.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Jabar, Faizal Hafan mengatakan, sektor industri dibagi dalam tiga klaster yakni industri kuat, lemah, dan kuat. Di Kabupaten Bekasi termasuk dalam industri yang kuat sehingga para naker yang terpapar kebanyakan dari perusahaan bukan dari lingkungan.
Namun, kenyataan di lapangan para naker yang terpapar Covid-19 menjadi tanggung jawab lingkungan. Padahal, para naker yang berkerja karena memang disuruh oleh perusahaan khususnya di sektor produksi.
"Harus ada kerja sama dan harus diimbau para perusahaan itu," kata Faizal melalui sambungan telepon, Rabu (28/7).
Hal tersebut mengakibatkan lingkungan tinggal maupun tetangga sekitar para naker yang mengurus dan protokol kesehatan (prokes) secara patungan. Ia menilai kemampuan masyarakat atau tetangga ada batasnya, padahal para naker terpapar Covid-19 dari perusahaan.
Di samping itu, imbuh Faizal, kondisi saat ini untuk mencari ketersediaan tempat tidur di rumah sakit susah. Belum lagi, ketersediaan vitamin untuk para naker yang terpapar Covid-19 di lingkungan tinggal.
"Kami mengimbau kepada perusahaan yang menginginkan naker masuk, mereka juga harus bertanggung jawab pada kesehatan," tukasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved