RMOLJabar. Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) menemukan stampel cap jempol dari amplop hasil sitaan kasus Bowo Sidik. Padahal KPK baru membuka 3 kardus dari 82 kardus dan 2 kontainer yang di dalmnya terdapat amplop berisi pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu.
"Sampai dengan hari ini kami baru bisa menghitung kardus yang ketiga. Artinya masih ada sekitar 79 kardus lagi dan dua kontainer yang harus kami buka semuanya," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Selasa (2/4).
Febri menjelaskan, dari 82 kardus dan 2 kontainer amplop itu tidak ada tanda atau simbol nomor urut yang mengarah pada salah satu paslon Pilpres 2019.
"Tidak ada nomor urut. Yang ada adalah cap jempol di amplop tersebut," tegasnya seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
Akan tetapi, ia menyebut jika stampel itu sejauh ini tidak terkait dengan simbolik salah satu kontestan Pilpres 2019. Fakta hukum masih diduga untuk kepentingan Bowo Sidik pada pencalonan legislatif Pileg 2019.
"Memang ada stampel atau cap-cap tertentu di amplop tersebut. Tapi sejauh ini fakta hukum yang ada itu masih terkait dengan kebutuhan pemilu legislatif," kata Febri. [gan]
© Copyright 2024, All Rights Reserved