Gerakan Rakyat Untuk Anies-Muhaimin (Garam) yang tebentuk di Pangandaran beberapa waktu lalu melahirkan tujuh poin gagasan perubahan yang diajukan.
Ketujuh poin tersebut di antarannya berisi gagasan perubahan yang harus dilakukan oleh kepemimpinan Presiden dan Wakilnya di masa mendatang, dari mulai urusan arah pembangunan, sistem dan mekanisme kerja pemerintah.
Selain itu, beberapa poin lainnya berisi, perubahan dalam membangun peradaban sosial yang toleran dalam berkeyakinan, beragama, berpolitik, hingga status sosial kaya dan miskin.
Koordinator Garam Pangandaran, Arif Budiman menegaskan, bentuk intoleran karena perbedaan di atas sudah kerap kali terasa dan harus terjadi perubahan menjadi peradaban sosial anak bangsa yang penuh dengan sikap kekeluargaan, kesetaraan, saling menghargai dan saling memajukan.
"Jangan hanya bertujuan untuk pencitraan pemerintah dan kesejahteraan elit politik tertentu saja, kemakmuran rakyat dan sila kelima Pancasila juga harus terjadi," tegas Arif kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (18/9).
Sistem dan mekanisme kerja pemerintah, kata Arif, harus terjadi perubahan dari yang tadinya penguasa menjadi biro jasa bagi kepentingan investor, besok harus bermanfaat, melayani, melindungi rakyat serta penguatan promosi pengusaha domestik dan menjamin kemajuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Perubahan sistem kehidupan politik juga, rakyat harus berdaulat. Kualitas kesadaran dan pemahamannya harus demokratis serta bermartabat," terangnya.
Urusan pelaksanaan sistem hukum, terang ia, hari ini masih tidak berkeadilan, terjadi diskriminasi hingga jual beli putusan. Hal ini, ucap ia, tidak boleh terjadi dan harus bergeser ke arah berkeadilan, melindungi masyarakat lemah serta berprinsip pada ideologi bangsa sesuai konstitusi.
"Jaminan pada korban ketidakadilan hukum juga harus ada. Ya begitupun dalam beragama, tak perlu lagi mendiskriminasi minoritas," paparnya.
Terakhir, papar Arif, persoalan diskriminasi bagi rakyat miskin masih terjadi dalam berbagai bentuk bantuan sosial, peluang kerja bagi mereka minim. Nasib kehormatan, tukas ia, sangat rendah.
"Pola penganggaran yang ekslusif terhadap ASN yang tidak produktif dan proporsional, ini juga harus berubah menjadi pro rakyat," tutupnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved