Bawaslu Jawa Barat (Jabar) melakukan supervisi monitoring pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di Kavling Bukit Sangkuriang, RT 02 RW 06, Kelurahan Cipageran, Cimahi Utara, Kota Cimahi, pada Jumat (5/7). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di seluruh Jawa Barat, termasuk Kota Cimahi.
Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam, menjelaskan bahwa supervisi ini merupakan bagian dari monitoring pengawasan Coklit. "Kami didampingi oleh Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPHM) Akhmad Yasin Nugraha, serta Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Jusapuandy," ujar Zacky.
Selain komisioner Bawaslu Kota Cimahi, hadir pula Ketua Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara Ani Nurleni beserta anggotanya, Dewi Octora dan Asep Sandi Wahyudin.
"Monitoring ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Coklit berjalan dengan benar dan tepat sasaran," tegas Zacky.
Proses Coklit di wilayah tersebut dilakukan oleh Pantarlih Ramdan Hadiansyah dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga. "Pengawasan langsung juga dilakukan oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kelurahan Cipageran, Maulana Parmuji," jelas Zacky.
Petugas Pantarlih tidak hanya mengunjungi rumah warga, tetapi juga melakukan Coklit di kediaman Kepala Dinas Kearsipan Pemkot Cimahi, Dani Bastiani, yang bertempat di Perumahan Kavling Bukit Sangkuriang, Kelurahan Cipageran.
"Berdasarkan hasil monitoring, pelaksanaan Coklit oleh Pantarlih telah sesuai dengan prosedur dan regulasi," ungkap Zacky.
Hal ini dibuktikan dengan Pantarlih yang mencocokkan data pemilih dengan dokumen Model A-Daftar Pemilih, meminta pemilih menunjukkan KTP dan KK, memberikan tanda bukti Coklit, dan menempelkan stiker Coklit yang telah ditandatangani oleh Kepala Keluarga.
"Dengan demikian, diharapkan Pilkada di Jawa Barat, termasuk Kota Cimahi, dapat berjalan dengan lancar dan demokratis," pungkas Zacky.
© Copyright 2024, All Rights Reserved