Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk dibuatkan bangunan kantor yang permanen.
Demikian dikatakan Komisioner Bawaslu Kabupaten Bekasi, Choirudin, Rabu (5/2).
Keinginan ini, kata dia, lantaran selama ini Bawaslu Kabupaten Bekasi kantornya selalu mengontrak tiap tahunnya. Sehingga, hal ini dapat mengganggu fokus kerjanya sebagai pengawas pemilu.
"Tiap tahunnya kita selalu memikirkan perpanjangan kontrak gedung. Jadi, kita harus memikirkan hal teknis seperti ini, kita sedikit terganggu," jelas dia.
Ia mengaku, untuk Detail Engineering Design (DED) pembangunan gedung Bawaslu telah ada. Dalam desain yang ia lihat, bangunan tersebut akan dibangun dua tingkat dengan luas lahan sekitar 500 meter.
"Dari DED-nya dua lantai. Soal berapa biaya yang dibutuhkan saya kurang tahu juga berapa. Paling ikutin sesuai pembangunan gedung kecamatan aja mungkin, letak gedungnya ada di sekitaran Stadion Mini Tambun," bebernya.
Pembangunan gedung Bawaslu ini, tambah dia, telah diusulkan pula saat Musrenbang Kecamatan Cikarang Utara. Ia berharap pembangunan gedung ini dapat direalisasikan pada 2021 mendatang.
"Kita ingin ada gedung permanen sama seperti KPU, Bawaslu dan KPU sama-sama bertugas di pemilihan umum. Harapannya, dewan dan dinas dapat merealisasikan ini," ungkap dia.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Husni Thamrin mengaku mendukung usulan tersebut. Namun ia belum dapat memastikan kapan gedung tersebut bakal direalisasikan.
"Kalau saya pribadi mendukung pembangunan itu, soalnya KPU juga sudah punya gedung permanen. Tapi, soal kapan bakal dibangunnya saya kurang tahu kapan, karena sekarang masuk proses di Musrenbang, nanti saya cek dulu," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved