Bawaslu Purwakarta membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftar sebagai pemantau Pemilu 2024. Lembaga tersebut bahkan menyiapkan meja khusus untuk lebih mendekatkan calon pemantau dengan Bawaslu saat proses pendaftaran berlangsung.
"Pendaftaran pemantau sudah kita buka. Dan untuk pendaftarannya kita siapkan meja khusus di kantor Bawaslu," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos, Minggu (12/6).
Menurutnya, pendaftaran pemantau secara resmi dibuka sejak Jumat 10 Juni 2022 oleh Bawaslu RI. Langkah serupa selanjutnya dilakukan Bawaslu Kabupaten dan Kota termasuk Purwakarta.
Bawaslu kabupaten melayani pendaftaran calon pemantau tingkat daerah.
"Syarat menjadi pemantau cukup mudah yakni berbadan hukum, non partisan dan tentu memiliki perangkat pemantauan di lapangan," ujar Binos.
Ia berharap pada Pemilu 2024 jumlah pemantau yang mendaftar banyak. Sehingga, semakin banyak pihak memantau proses perebutan kekuasaan tersebut, maka akan semakin baik kualitas pemilu berjalan. Demikian juga hasilnya.
"Sengaja pendaftaran pemantau ini dibuka lebih cepat, sebab 14 Juni mendatang, tahapan Pemilu sudah dimulai mengacu kepada PKPU No. 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024," tambah Binos.
Terhadap para pemantau yang telah mendaftar, Bawaslu nantinya memiliki kewajiban memberikan pembekalan materi pemantauan. Termasuk memberikan akses maupun fasilitas sebagaimana diamanatkan peraturan perundangan.
"Diakhir, pemantau juga berkewajiban menyampaikan hasil pemantauannya ke Bawaslu," demikian Binos.
© Copyright 2024, All Rights Reserved