Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan kaget dengan hasil perolehan suaranya yang tidak mencapai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen.
Begitu disampaikan Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi di Kantor KPU RI, di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3) malam.
"Tentu kami terkejut dengan hasil rekapitulasi, karena tidak sesuai, berbeda dengan data internal kami," keluhnya.
Dalam proses rekapitulasi suara berjenjang, kata dia, PPP mendapati perolehan suaranya ada yang hilang atau tidak terhitung.
"Kami ingin mengembalikan suara PPP yang hilang. Menurut kami itu harusnya sudah bisa mencapai 4,04 persen hitungan kami," ujar Baidowi seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Sosok yang kerap disapa Awiek tersebut mengungkapkan, suara PPP yang hilang berasal dari hasil penghitungan perolehan suara di beberapa provinsi, misalnya di Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua.
"Itu ada yang bergeser secara signifikan dan sudah kita laporkan ke Bawaslu karena disitu memang mekanismenya noken khususnya Papua Tengah dan Papua Pegunungan," beber Anggota DPR RI itu.
Meski demikian, Awiek memastikan PPP tetap menghargai kinerja KPU RI dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Walaupun, dia menyampaikan rencana partainya menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Namun dengan demikian kita menghormati proses yang ada di KPU secara berjenjang yang telah dilakukan," demikian Awiek.
© Copyright 2024, All Rights Reserved