Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) khususnya Gatot Nurmantyo (GN) harus turun tangan membackup anggotanya yang digelandang ke Bareskrim Polri. Pasalnya, hal itu merupakan salah satu bentuk tanggung jawab seperjuangan sesama KAMI.
Begitu disampaikan pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/10).
"Sejatinya GN harus turun tangan. Dalam perjuangan, satu terluka, maka semua merasa terluka. GN harus membela rekan-rekan seperjuangannya," kata Ujang.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini juga menyesalkan penangkapan terhadap warga negara yang berbeda sikap terhadap pemerintah. Adapun soal pasal yang dituduhkan tentang berita bohong, aparat harus hati-hati.
"Pemerintah tak bisa dan tak boleh menangkap orang seenaknya. Menangkap masyarakat dan tokoh yang berseberangan dengan pemerintah. Soal berita bohong atau tidak, aparat harus hati-hati. Karena berita bohong versi siapa?" ujar Ujang.
"Menebar berita bohong memang dilarang dan tidak boleh. Siapapun tak boleh melakukannya. Namun tuduhan itu kan belum tentu benar," imbuhnya.
Jangan sampai, tekan Ujang, orang-orang yang kritis terhadap pemerintah lalu ditangkapi.
"Dan jika dihubungkan dengan KAMI. Bisa saja sedang membungkam aktivis-aktivis KAMI," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved