Pemagaran lahan sempadan pantai yang dilakukan oleh Kepala Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran terus menuai kontra. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera melakukan tindakan.
Diketahui, sebelumnya salahseorang anggota DPRD Kabupaten Pangandaran sempat menegaskan bahwa permasalahan pemagaran lahan sempadan Pantai Madasari harus segera diselesaikan.
Selain itu, Komisi I DPRD yang membidangi urusan Pemerintahan hingga saat ini belum turun ke lapangan untuk melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak).
Kendati demikian, dalam waktu dekat Komisi I DPRD akan segera memanggil kepala Desa Masawah untu mengetahui duduk persoalan lebih jauh.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian menjelaskan, supaya tidak simpang siur, informasi yang sudah didapatkan menjadi bahan awal untuk mencari titik persoalannya.
"Kita jadikan ini momentum untuk perbaikan di semua lini tentang bagaimana pengelolaan harim laut seharusnya. Dalam waktu dekat akan kami panggil," ungkap Otang kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (14/6).
Lebih lanjut, Otang memprediksi kemungkinan, kejadian ini bukan hanya terjadi di Pantai Madasari Desa Masawah karena ada puluhan desa yang sama-sama memiliki sempadan pantai.
"Kalau nggak salah di Pangandaran itu ada 17 Desa yang wilayahnya memiliki sempadan pantai. Takutnya ini sudah terjadi tapi kami tidak mengetahui," imbuhnya.
Komisi I DPRD, ucap Otang, juga meminta stakeholder terkait yang membidangi hal ini untuk turut turun ke lapangan dan mengkaji serta membeberkan permasalahan untuk bagaimana mencari solusi.
"Sebenarnya kami juga tidak dalam rangka menghalang-halangi kehidupan masyarakat. Tapi bagaimana pemanfaatan ini tidak melanggar hukum, merusak alam dan jangan sampai pengalihfungsian ini merusak dan mengganggu alam," tukasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved