KPU Kota Bogor telah mengumumkan hasil rekapitulasi dan pleno verifikasi faktual keanggotaan terhadap 9 partai politik non parlemen. Dari 9 parpol, 4 diantaranya belum memenuhi syarat (BMS), yaitu Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Perindo dan Partai Garuda.
Akibatnya, keempat parpol tersebut harus mengikuti verifikasi faktual keanggotaan perbaikan dengan waktu kurang lebih satu bulan (7 November - 9 Desember 2022).
Menanggapi hal itu, Ketua Pimpinan Cabang (Pimcab) PKN Kota Bogor, Andhika Karuna mengaku, dirinya sangat menghormati hasil yang diberikan KPU Kota Bogor. Dan pihaknya akan mempersiapkan dan mengikuti kembali di tahapan verifikasi faktual perbaikan.
"Kami akan mempersiapkan lebih baik lagi terkait kemarin verfak periodenya cukup sangat singkat dan kami ada keterbatasan personel dan menjadi kendala di lapangan," ujar Andhika kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (7/11).
Kemudian, ia juga mengakui terkait itu banyak data yang memang belum lengkap secara alamatnya dan itu yang menjadi hambatan bagi PKN.
"Intinya di verfak perbaikan kami akan mempersiapkan sebaik-baiknya, agar PKN dapat memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2024," ucapnya.
Senada, Ketua Exco Partai Buruh Kota Bogor Budi Mudrika mengatakan, ditetapkannya BMS bukan berarti tidak lolos, karena masih ada tahapan verfak perbaikan. Untuk itu, pihaknya akan mengikuti alur sesuai dengan ketentuan.
"Kami siap mengikuti syarat perbaikan demi bisa lolosnya partai kami," ucap Budi.
Di tahapan verfak perbaikan ini, lanjut Budi, pihaknya masih menunggu jumlah sampling yang akan disampaikan KPU, termasuk mana saja yang harus diperbaikinya.
"Sampai saat ini kita sedang menunggu jumlah sampling yang nanti akan disampaikan oleh KPU, untuk sejumlah perbaikannya," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved