Setelah sebelumnya ada tiga kontraktor yang menyerahkan dokumen penawaran dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi, Pemkab Bandung Barat kembali membuka lelang proyek revitalisasi Pasar Tagog Padalarang.
Untuk proses lelang sendiri, sebetulnya ada lima perusahaan yang mengambil dokumen dari Pemkab, yakni PT Lentera Bahari Putra Mas (Jakarta), PT Reka Konstruksi (Jakarta), PT Gita Internusa (Jakarta), PT Bangun Bina Persada (Bekasi), dan PT Rimba Arta Bangun (Bogor).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bandung Barat, Ricky Riyadi mengatakan, dari lima perusahaan, hanya tiga yang menyerahkan dokumen penawaran. Namun, ketiga perusahaan dinilai tak memenuhi syarat administrasi proyek bernilai Rp 80 miliar tersebut.
"Ketiga perusahaan itu tidak memenuhi syarat, otomatis proses tidak bisa dilanjutkan. Jadi artinya harus lelang ulang," ucap Ricky saat dihubungi, Kamis (09/01).
Berdasarkan aturan, paparnya, selain perusahaan yang mengikuti lelang harus memiliki modal, mereka juga harus mempunyai pengalaman dalam membangun serta mengelola pasar tradisional.
Dengan gagalnya proses sebelumnya, Pemkab Bandung Barat kembali membuka lelang revitalisasi Pasar Tagog pada Januari ini. Pihaknya menargetkan, pada Maret mendatang telah ada pemenangnya, sehingga di bulan tersebut sampai April bisa dilanjutkan untuk proses nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama.
"Sekitar April dan Mei nanti sudah dibangun tempat penampungan sementara (TPS) untuk para pedagang. Memang jadwal ini kami sesuaikan biar pedagang sampai IdulFitri yang jatuh pada bulan Mei itu bisa berjualan di pasar lama. Nah, sesudah IdulFitri, baru menempati TPS yang masih di sekitar Padalarang karena pasar lama akan mulai direvitalisasi," bebernya.
Lebih lanjut, Ricky menerangkan, dibukanya lelang ulang proyek revitalisasi berlaku untuk semua perusahaan yang tertarik. Selain itu, tiga perusahaan yang gagal dalam lelang sebelumnya juga bisa ikut kembali.
"Dengan lelang ini kami buka kesempatan seluas-luasnya untuk perusahaan yang tertarik membangun dan mengelola pasar tradisional. Tapi kami harap pemenang bisa mengakomodir aspirasi pedagang sup
© Copyright 2024, All Rights Reserved