RMOLJabar. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang merupakan program dari Presiden Jokowi untuk rakyat kurang mampu, di Kabupaten Karawang, tidak layak untuk dikonsumsi.
Salah seorang warga Kelurahan Mekarjati Kabupaten Karawang, Muhadi Setia Laksana mengatakan, kualitas beras yang disuplai oleh Dinas Sosial (Dinsos), dari program BPNT tidak layal untuk dikonsumsi.
"Kalau melihat kenyataan (beras) tersebut, beras itu tidak layak untuk di konsumsi manusia," ujar Muhadi, kepada RMOLJabar, Selasa (2/4).
Muhadi menyoroti kurangnya pengawasan dari Dinsos Kabupaten Karawang yang tidak maksimal. Selain itu, beras yang diberikan kepada masyarakat, dijual seharga Rp110 ribu pe Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Pantas saja masyarakat saat ini mencurigai diduga adanya permainan kotor antara penyedia dan pihak Dinas sosial," pungkasnya. [yud]
© Copyright 2024, All Rights Reserved