Berkas perkara tersangka Andri Wibawa (AW) telah diselesaikan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, KPK juga telah menyelesaikan berkas perkara Bupati Bandung Barat non-aktif, Aa Umbara Sutisna.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah selesai melaksanakan tahap II dalam kasus tersangka dan bukti tersangka KPK kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Karena dari hasil pemeriksaan berkas perkara telah dinyatakan lengkap," ujar Ali, diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/8).
Sehingga kata Ali, tersingkir dari kewenangan Tim JPU sejak hari ini hingga Rabu (25/8) di Rutan KPK Kavling C1.
"Tim JPU memiliki waktu 14 hari untuk menyusun dan melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor. Persidangan akan digelar di Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Bandung," pungkas Ali.
Penyidik juga telah selesai melakukan pemberkasan penyidikan untuk Aa Umbara yang merupakan ayah dari tersangka Andri Wibawa pada Selasa (3/8)
Aa Umbara pun ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih sejak Selasa (3/8) hingga Minggu (22/8). Juga akan diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Bandung.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka. Yakni, Aa Umbara Sutisna selaku Bupati Bandung Barat periode 2018-2023 dan anaknya, Andri Wibawa (AW) yang ditahan pada Jumat (9/4) serta M. Totoh Gunawan (MTG) sebagai pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) yang ditahan pada Kamis (1/4).
Aa Umbara diajak melakukan pertemuan khusus dengan Totoh yang membahas keinginan dan kesanggupan Totoh untuk menjadi salah satu penyedia paket bansos sembako pada Dinsos KBB dengan kesepakatan pemberian fee sebesar 6 persen dari nilai proyek.
Atas keinginan Totoh itu, Aa Umbara selanjutnya memerintahkan Kepala Dinas (Kadis) Sosial KBB dan Kepala UKPBJ KBB untuk memilih dan menetapkan Totoh sebagai salah satu penyedia paket sembako.
Kemudian pada Mei 2020, Andri selaku anak Aa Umbara juga meminta untuk dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako dampak Covid-19.
Kurun waktu April-Agustus 2020, di wilayah KBB dilakukan pembagian bansos bahan pangan dengan dua jenis paket. Yaitu, Bansos jaring pengaman sosial (JPS) dan Bansos terkait sosial besar (PSBB) sebanyak 10 kali pembagian dengan total realisasi senilai Rp52,1 miliar.
Untuk Andri, mendapat paket pekerjaan bansos PJS dan bansos PSBB senilai Rp 36 miliar dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (JS).
Sedangkan Totoh, mendapat paket pekerjaan bansos JPS dan bansos PSBB senilai Rp 15,8 miliar dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL.
Dari pengadaan yang dikerjakan oleh Totoh tersebut, Aa Umbara diduga menerima uang sejumlah Rp 1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat KBB.
Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai Dinas Pemerintahan KBB dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di KBB sejumlah Rp1 miliar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved