Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat menggelar Apel Siaga dan Sinergi Pengawasan Kesiapan Patroli Masa Tenang dan Doa bersama untuk Pemilu 2024 di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (9/2).
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian untuk menjaga kondusifitas saat semua tahapan pemilu dilaksanakan. Terlebih hal itu dilakukan agar poin-poin dari jabar Anteng tercapai.
“Tidak hanya sampai penghitungan suara, tapi sampai pelantikan nanti. Tentunya kita berharap kita sama-sama menjaga Jawa Barat yang Anteng (aman, netral, tenang),” kata Bey.
Bey mengaku akan berkoordinasi dengan Satpol PP di seluruh kota/kabupaten untuk membantu Bawaslu. Hal tersebut untuk melepas alat peraga kampanye (APK) seperti spanduk, baliho, stiker dan lain-lain di area publik saat masa tenang.
“Membantu petugas kan banyak sekali. Nanti kami akan sampaikan juga jajaran Kabupaten dan Kota untuk membantu pekerjaan dari Bawaslu,” ungkapnya.
Bey mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berbau kampanye di masa tenang.
“Jadi kita sama-sama beraktifitas seperti biasa tapi tidak boleh ada kampanye,” imbaunya.
Di tempat sama Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan, pihaknya akan melakukan pembersihan media kampanye yang tersebar di beberapa wilayah Jawa Barat. Khususnya lokasi yang akan dijadikan tempat pemungutan suara (TPS), tidak boleh ada APK dalam bentuk apapun.
“Kami ingin pastikan begitu tahapan kampanye selesai, jam 00.00 masuk ke tanggal 11. Kita mulai bergerak membersihkan alat kampanye. Apalagi di tempat-tempat yang memang akan dijadikan TPS. Itu kan sama sekali harus bersih dari alat peraga kampanye dalam bentuk apapun,” lanjutnya.
Tak hanya itu Zacky pun menuturkan, selain alat media kampanye pihaknya pun saat masa tenang nanti akan melakukan pengawasan money politic.
“Kita juga harus tetap konsen pada patroli pengawasan anti money politic, politik uang gitu kan. Di dalam masa tenang ini,” tuturnya.
Lebih lanjut dirinya menambahkan di masa tenang nanti semua orang bisa terjerat pidana Pemilu.
“Di dalam masa tenang ini, bahkan di hari H, semua orang bisa terjerat pidana pemilu. Jadi kalau di masa kampanye itu dibatasi hanya 3 subyek hukum peserta pemilu, pelaksana, tim kampanye. kalau nanti masa tenang dan masa pemungutan suara bisa setiap orang yang memberikan, yang menjanjikan uang atau materi lainnya untuk mengarahkan keberpihakannya, untuk mengarahkan memilih itu bisa kena pidana,” tambahnya.
Maka dari itu, Zacky meminta agar masyarakat menghindari politik uang karena dapat merugikan diri sendiri. Ia mengimbau masyarakat tidak, membawa gawai saat melakukan pencoblosan.
“Hati-hati betul untuk para relawan, masyarakat, pemilih itu kan bisa kena pidana dan hasil coblosannya di foto, nggak boleh. Karena itu berpotensi money politik juga kan,” pungkasnya. (Bagus Ismail)
© Copyright 2024, All Rights Reserved