DPRD Kabupaten Kuningan direncanakan bakal menggelar rapat paripurna terkait perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Rabu (6/4).
Paripurna soal perombakan AKD tersebut, sesuai dengan jadwal yang telah diputuskan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kuningan.
"Sesuai jadwal Bamus, besok kita akan gelar paripurna AKD," ujar Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy kepada awak media, Selasa (5/4).
Zul sapaan akrabnya belum mengetahui secara pasti terkait nama-nama anggota dewan yang sudah dipersiapkan untuk menempati posisi jabatan di AKD.
"Oh itu tidak tahu, bukan ranah saya dong," singkat Zul sapaan akrabnya.
Dirinya menegaskan bahwa perubahan di alat kelengkapan harus dilakukan melalui proses paripurna.
"Karena kalau untuk perubahan AKD itu harus diparipurnakan. Memang kalau surat-surat usulan sudah masuk, yang baru saya terima itu daftar nama dari masing-masing fraksi ke alat kelengkapan (Komisi, BK, dan Bapemperda), nanti akan dilakukan pemilihan di setiap AKD," kata Zul.
Sementara di sisi lain, beredar sebuah tangkapan layar berisi catatan mengenai nama-nama keterwakilan fraksi di setiap AKD. Bahkan dalam catatan yang diberi judul paket-paket Pimpinan AKD Koalisi, tertulis lengkap nama anggota dewan dengan asal fraksinya.
Tercatat ada 5 fraksi yang menduduki posisi jabatan ketua pada setiap AKD baik di Komisi, Badan Kehormatan (BK), dan Bapemperda. Kelima fraksi itu adalah Demokrat, PKS, Golkar, PKB, dan PDI Perjuangan.
Khusus PDI Perjuangan, menduduki posisi jabatan ketua di Komisi IV dan BK. Sementara 4 fraksi lain masing-masing di jabatan Komisi I (Demokrat), Komisi II (PKB), Komisi III (PKS), Bapemperda (Golkar).
Sedangkan fraksi dari Partai Gerindra dan PAN justru tidak memiliki keterwakilan di unsur Pimpinan AKD. Padahal Fraksi Gerindra Bintang sendiri memiliki sebanyak 8 kursi legislatif, namun tidak bisa mendapatkan posisi ketua di salah satu AKD.
© Copyright 2024, All Rights Reserved