Kecelakaan maut yang menimpa bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok di wilayah Subang menelan 11 korban jiwa. Akibatnya, sopir Bus Putera Fajar bernama Sadira ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin meminta semua pihak dapat menerima proses hukum yang berlaku. Menurut Bey, dengan adanya tersangka ini akan memberikan kejelasan apa yang terjadi dalam peristiwa yang merenggut belasan nyawa tersebut.
“Kita hormati proses hukum itu. Tentunya ini harus ada kejelasan hukum terkait pelanggaran seperti itu,” kata Bey di Bandung, Kamis (16/5).
Bey pun sangat menyesalkan, atas kejadian kecelakaan rombongan study tour itu. Meski begitu, Bey menjamin pihak kepolisian bekerja sangat profesional dalam penetapan tersangka kepada supir Bus Putera Fajar.
“Saya rasa polisi sudah profesional menetapkan hal tersebut,” tandasnya. (Bagus Ismail)
© Copyright 2024, All Rights Reserved