Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan hal penting bagi masyarakat agar tidak semakin banyak kabar-kabar hoaks yang beredar di publik. Selain itu, keterbukaan informasi bagi publik perlu dilakukan secara massif agar masyarakat mengetahui kebijakan-kebijakan pemerintah sampai kepada masyarakat dengan tepat.
Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Jawa Barat (Jabar) periode 2020-2025, Atalia Praratya menuturkan, KIP menjadi hal yang sangat penting agar seluruh masyarakat memahami peran sebagai warga negara untuk mencari informasi terbaik. Ia menilai, legislatif, eksekutif, dan yudikatif memang harus kompak menyuarakan terkait hal-hal mengenai adanya limitasi.
"Tidak semua harus disampaikan kepada publik, jadi memang harus ada yang disimpan, seperti aset atau informasi yang harus ada berdasarkan permintaan," tuturnya, Senin (19/10).
Ia mencontohkan, di tengah pandemi Covid-19 yang berhubungan dengan data pasien tidak boleh semua orang tahu atau terbuka. Akan tetapi, ada juga yang harus dibuka kepada seluruh masyarakat, misalkan tentang UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang menimbulkan konflik di tengah pandemi Covid-19.
"Saya sebagai emak-emak pramuka merasa khawatir. Bayangkan di masa seperti ini orang keluar untuk demonstrasi meskipun sangat diperbolehkan," ujar salah satu pengurus Ikatan Alumni (IKA) Unpad ini.
Atalia mengingatkan agar para demonstran memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan (4M). Ketika terjadi demonstrasi artinya ada informasi yang belum tersampaikan secara maksimal, jadi keterbukaan publik masih harus didorong.
"Sehingga masyarakat tidak mempersepsi sesuatu yang sebetulnya tidak seperti itu yang diharapkan pemerintah," jelasnya.
Ia secara pribadi sangat mendukung terkait keterbukaan informasi publik di level manapun. "Dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota, termasuk ke level Desa," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved