Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Barat menurun sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan pada 3 Juli 2021.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, BOR rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar sebesar 87,87 persen. Sedangkan BOR rumah sakit sebelum PPKM Darurat mencapai 90,91 persen.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, penurunan BOR tidak lepas dari upaya semua pihak, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, rumah sakit, TNI, Polri, sampai masyarakat, dalam memperkuat fasyankes selama PPKM Darurat.
"Ini ikhitar semua pihak. Karena tujuan PPKM Darurat itu menurunkan BOR rumah sakit dan kasus Covid-19," ucap Emil, sapaan akrabnya, di Kota Bandung, Minggu (11/7).
Emil menuturkan, salah satu faktor penyebab turunnya BOR rumah sakit adalah ketaatan masyarakat untuk mengurangi mobilitas. Sejak PPKM Darurat diterapkan, mobilitas masyarakat kini turun mendekati angka 30 persen. Ia berharap mobilitas masyarakat terus berkurang selama PPKM Darurat.
"Ini dampak dari ketaatan warga mengurangi mobilitas yang kini sudah turun mendekati 30 persen walaupun masih naik-turun, fluktuatif," ucapnya.
"Mudah-mudahan dengan turunnya mobilitas dapat menurunkan juga potensi penularan virus Covid-19 varian delta," imbuhnya.
Menurutnya, penurunan mobilitas masyarakat dapat terlihat dari lengangnya kondisi lalu lintas di Tol Pasteur dan sejumlah jalan arteri di Kota Bandung.
"Biasanya Sabtu-Minggu macet sekarang lengang, artinya kesadaran jauh lebih baik di hari kelima sampai kedelapan PPKM Darurat," ungkapnya.
Emil mengatakan, saat ini pihaknya terus berupaya memenuhi kebutuhan oksigen untuk pasien Covid-19 di rumah sakit dan memastikan obat-obatan untuk pasien yang isolasi mandiri (isoman).
"Kita juga terus fokus mengurusi oksigen dan pengiriman obat gratis untuk memastikan yang isoman bisa tertolong," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved