RMOLJabar. Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS) Kabupaten Karawang menjamin peserta Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir menjelang masa libur lebaran tahun 2019. Mulai dari H-7 sampai H+7 Lebaran 2019, atau tepatnya mulai tanggal 29 Mei - 13 Juni 2019.
Peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan, bahkan termasuk saat peserta mudik ke luar kota.
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang, Debbie Nianta Musigiasari, bahwa ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan memberikan kemudahan portabilitas bagi peserta JKN-KIS.
"Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. Layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk daftar FKTP tersebut, dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400," jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang, Debbie Nianta Musigiasari, dalam Konferensi Pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, Senin (27/5).
Debbie menerangkan, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.
"Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS.Maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta," tegas Debbie.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang H Nurdin Hidayah mengatakan semua layanan kesehatan tingkat puskesmas tetap beroperasi di masa libur libaran tahun ini. [jar]
© Copyright 2024, All Rights Reserved