RMOLJabar. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jabar Tahun Anggaran 2018 dikoreksi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
BPK RI menemukan sejumlah pengerjaan proyek dan program OPD yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,lembaga negara tersebut mencatat ada selisih anggaran sebesar Rp26 miliar. Ketidak sinkronan laporan keuangan itu jadi peratian DPRD Jawa Barat.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Banggar DPRD Jabar Irfan Suryanegara, dalam keterangan yang diterima kantor berita RMOLJabar, Selasa (18/6).
"Ada beberapa pekerjaan yang menurut BPK angkanya seperti ini, ada yang menurut pemprov seperti ini. Ini harus dilakukan penyesuaian," tegas Irfan.
Irfan melanjutkan, berdasarkan Rapat Banggar DPRD Jabar yang digelar Rabu 12 Juni 2019 kemarin, pihaknya meminta seluruh OPD yang menerima catatan BPK RI untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut dalam 45 hari ke depan.
"Dalam rapat LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK dan Banggar kemarin, meminta 45 hari harus sudah selesai. Apa-apa yang menjadi catatan BPK, terutama yang sifatnya administratif," ujarnya.
Hal senada dikatakan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar Daddy Rohanadi yang menyampaikan, DPRD Jabar sudah menindaklanjuti catatan yang diberikan BPK RI terhadap LKPD Jabar Tahun Anggaran 2018.
Menurutnya, salah satu yang menjadi sorotan, yakni adanya temuan selisih anggaran sebesar Rp26 miliar yang tersebar di sejumlah OPD.
"DPRD Jabar merasa perlu mendorong Pemprov Jabar melalui OPD-OPD-nya, agar segera memperbaiki itu," ujar Daddy.
Ia menuturkan, secara spesifik, temuan selisih anggaran sebesar Rp26 miliar tersebut terdapat di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) sebesar Rp20 miliar dan Rp6 miliar lainnya di Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Permukiman dan Perumahan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar.
"Sikap Dewan atas catatan BPK adalah segera melakukan perbaikan dengan cara OPD memberikan time schedule. Jadi clear, masing-masing pihak siapa yang mekakukan jadi jelas dan kita akan tahu solusi dari permasalahan ini apa," paparnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya khawatir persoalan tersebut berujung pada masalah hukum jika tidak segera ditindaklanjuti.[son]
© Copyright 2024, All Rights Reserved