Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad mengapresiasi langkah tegas Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua yang telah membubarkan acara ulang tahun Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Daud menilai, sikap tegas aparat kewilayahan tersebut patut dicontoh. Sebab, mereka tidak memandang bulu dalam penegakkan aturan protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19.
"Saya apresiasi, kepada Satgas dan Pak Camat yang secara tegas telah melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku di daerahnya tanpa pandang bulu," ucap Daud, Selasa (16/2).
Tak hanya itu, Daud pun mengapresiasi Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang menaati tindakan tegas Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua tersebut.
"Saya apresiasi kepada kedua belah pihak, termasuk kepada Wali kota yang menaati tindakan satgas di lapangan," ungkapnya.
Disinggung soal sanksi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.
"Soal kemungkinan sanksi, kita serahkan sepenuhnya kepada Satgas Kabupaten Bogor, mereka yang lebih paham. Namun, saya kira pembubaran juga sudah menjadi sanksi, apalagi acara itu kan katanya melibatkan keluarga dan dilaksanakan di villa yang cukup besar. Tapi, yang pasti, apapun bentuknya, kerumunan saat ini dilarang," jelasnya.
Dirinya berharap, kejadian serupa tidak terulang, terlebih melibatkan pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam penerapan prokes guna menekan potensi penularan Covid-19.
"Kita berharap, acara-acara yang menimbulkan kerumunan tidak terulang, apalagi melibatkan pejabat publik karena Covid-19 ini kan penyakit yang dipicu kerumunan," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved