Bupati Ciamis Herdiat Sunarya telah menerbitkan Surat Keputusan tentang Pembentukan Perubahan Nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh.
Keputusan yang bernomor 060/KPTS.72-HUK/2022 itu merupakan bukti Herdiat untuk mewujudkan komitmen pernah diucapkannya.
"Secara historis, perubahan nama Ciamis menjadi Galuh dilatarbelakangi pada saat debat terbuka pemilihan Bupati Ciamis," ujar dia dalam Focus Group Discussion (FGD) Perubahan Nama Daerah di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Ciamis, Selasa (27/12).
Ia menjelaskan bahwa nama Galuh ini sudah terpatri dan menancap dalam hati setiap masyarakat Ciamis.
"Bagi warga Ciamis merupakan nama yang mempunyai arti penting, arti filosofi, harfiah dan kaya akan history," katanya.
Ia melanjutkan, rasa bangga terhadap Galuh dapat terlihat dalam setiap penamaan di Kabupaten Ciamis. Seperti Stadion Galuh, Universitas Galuh, PDAM Tirta Galuh, bahkan tim sepak bola pun PSGC atau Persatuan Sepak Bola Galuh Ciamis, dan lainnya.
"Nama Galuh ini pun masih menjadi spirit bagi warga masyarakat Ciamis, sehingga kata Tatar Galuh selalu tersampaikan dalam setiap ucapan atau ungkapan di kehidupan sehari-hari," beber dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved