Salah satu desa di Kabupaten Ciamis terjadi kekosongan jabatan, karena Kades di Desa Sindangsari itu meninggal dunia.
Seharusnya, kades tersebut selesai menjabat pada 2022. Diganti oleh Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Rizki Febri Denaya.
Rizki terpilih dari hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Pelantikan Rizki sebagai PAW Kepala Desa Sindangsari langsung dilakukan oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di Gedung Olahraga Desa Sindangsari, Rabu (16/9).
Dalam sambutannya Herdiat berpesan tiga hal yakni, pertama, integrasi, kesetian, dan loyalitas kepada NKRI. Kedua, dedikasikan diri sebagai abdi masyarakat. Ketiga, layani masyarakat sebaik-baiknya.
"Mudah-mudahan dengan motivasi baru dan semangat baru serta fisik yang kuat dari Kades Rizki Febri bisa memajukan Desa Sindangsari," harap Herdiat.
Menurutnya, meskipun dipilih dari Musdes namun harus tetap profesional dan mengenyampingkan masalah dukung-mendukung.
"Integritas, loyalitas, dedikasi dan layani masyarakat harus menjadi prioritas dalam bekerja," tegasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved