Dengan adanya Pergantian Antar.Waktu (PAW) dapat melahirkan dua kebaruan, yaitu asa atau harapan baru dan ide atau gagasan baru. Hal ini akan menjadi pemicu dan pemacu terhadap peningkatan kinerja lembaga yang lebih baik dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat.
Begitu disampaikan oleh Bupati Kuningan Acep Purnama, dalam rapat paripurna peresmian pemberhentian Iyus Firdaus, dari keanggotaan DPRD Kabupaten Kuningan dan peresmian Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kuningan melanjutkan sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Ikhsan Marzuki.
"Saya berharap, sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu sisa masa jabatan tahun 2019-2024, semoga dengan amanat yang telah diberikan, dapat memperkuat peran legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujar Acep di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kuningan, Selasa (9/8).
Selain itu, Ia menyampaikan, kerjasama yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Kuningan akan semakin baik.
Pihaknya menuturkan, dengan pergantian anggota legislatif merupakan rangkaian mekanisme yuridis yang tidak lain kualitas lembaga legislatif sebagai mitra pemerintahan.
"Dengan dilandasi niat yang kuat dan didukung oleh keinginan untuk mengabdi kepada masyarakat, marilah kita bersama-sama untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kuningan yaitu Kuningan Maju Berbasis Desa Tahun 2023," tuturnya.
Bupati Acep berpesan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, dengan hadirnya anggota DPRD yang baru saja diambil sumpah senantiasa diberi kekuatan dan kemampuan untuk membawa aspirasi masyarakat.
"Tentunya, dilandasi tekad dan semangat untuk bersama-sama mensejahterakan masyarakat dan memajukan daerah Kuningan yang sama-sama kita cintai," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved