Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dikabarkan telah mendatangi salah satu kafe yang ditutup di komplek Pamugaran Pangandaran, pada Senin (28/11) malam.
Manol, salah seorang warga yang kafenya ditutup mengaku duduk berdampingan tidak terlalu jauh dengan sang Bupati dan menanyakan sejumlah persoalan terkait tempat usahanya.
Beberapa topik yang ditanyakan di antaranya soal nasib usahanya yang tidak jelas batas waktu penutupan, solusi agar dibuka kembali, hingga perbandingan dengan kampung turis yang sebelumnya pernah direlokasi.
"Saya bertanya kafe ini tutup sampai kapan, ia jawab selamanya. Ini kan sementara tapi kok bisa jawabannya begitu," ungkap Manol kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (28/11).
Sementara soal surat izin, kata Manol, tidak luput menjadi pertanyaannya kepada Jeje Wiradinata. Namun, ucapnya, Jeje Wiradinata menjawab jika tempat usahanya tidak lagi bisa dibuka.
"Ya kasihan dong, kami masyarakat kecil perlu makan, ia malah jawab kan masih banyak usaha yang lain. Soal kampung turis ia bilang ada tahap kedua. Saya cuma bertanya itu saja," tutur Manol.
Lebih lanjut, ia juga bertanya terkait prosedur yang harus ditempuh jika tempat usahanya ingin kembali dibuka. Sayangnya, Jeje Wiradinata hanya menjawab telah berkomunikasi dengan salah seorang bernama Ujang Bendo, jika kafe yang ditutup harus menempuh jalur Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Itu saja sih percakapan kami semalam, ya saya sih berharap bupati bisa bijaksana dalam menentukan kebijakan, kami juga sama, manusia yang perlu makan," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved