Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menegaskan keinginannya untuk berpisah dengan sang suami yang juga Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi. Bahkan, niatnya tersebut telah memuncak, seribu persen sudah ingin pisah.
"Soal penundaan sidang, saya sudah kemukakan dan bicara ke majelis hakim, saya menghormati prosesnya, dan ini harus dijalankan. Akan tetapi, secara pribadi, melayangkan gugatan cerai ini sudah seribu persen," kata Ambu Anne, usai persidangan kedua gugat cerai di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (19/10).
Persidangan gugatan cerai itu berakhir sekitar pukul 09.45 WIB. Menurut Ambu Anne, persidangan telah berjalan lancar meski tergugat tidak hadir.
"Alhamdulillah, persidangan berjalan baik, meski tergugat tidak hadir dengan alasan sedang melalukan reses sebagai Anggota DPR RI," kata Ambu Anne.
Ia menilai, jika memang tergugat ingin beritikad baik seharusnya persidangan ini menjadi prioritas. Mengingat, ia juga bertugas sebagai Bupati Purwakarta yang memiliki kesibukan yang sama.
"Jika alasannya karena kesibukan, kapasitas saya sebagai bupati juga sama. Seharusnya hari ini saya hadir sebagai undangan pada acara Cirebon yang akan dihadiri oleh bapak presiden. Tapi, tidak apa-apa lah, kita hormati prosesnya," ujar Ambu Anne.
Dengan ketidakhadiran tergugat, Ambu Anne mengungkapkan bahwa majelis hakim dan mediator kembali akan mengagendakan persidangan untuk dilakukan mediasi.
"Majelis hakim dan mediator mengagendakan untuk mediasi pada tanggal 27 Oktober 2022 mendatang. Saya berharap yang bersangkutan bisa hadir langsung, karena memang itu kesempatan terakhir untuk dilakukannya mediasi," ucapnya.
Sementara, Kuasa Hukum Tergugat, Ojat Sudrajat menyampaikan bahwa tergugat tidak dapat datang atau hadir ke persidangan karena sedang menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPR RI. "Beliau (Dedi Mulyadi) ada reses, jadi sudah dari kemarin bukan hari ini saja, reses sebagai anggota DPR RI," kata Ojat.
Dilansir situs resmi Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, sidang gugatan cerai yang dilayang Ambu Anne kepada suaminya Dedi Mulyadi pada Rabu 19 Oktober 2022 ini agendanya adalah upaya damai dengan perintah menghadirkan principal tergugat.
Sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika juga telah menghadiri sidang pertama gugatan cerai kepada suaminya Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta, pada Rabu 5 Oktober 2022 lalu. Dalam sidang pertama tersebut Ambu Anne hadir secara langsung, sementara Dedi Mulyadi diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved