Cegah Macet dan Kecelakaan, Polres Cimahi Imbau Bus Hindari Rute Jalan Sempit

Plang larangan bagi kendaraan jenis bus dan truk besar di Jalan Kolonel Masturi, Lembang/RMOLJabar
Plang larangan bagi kendaraan jenis bus dan truk besar di Jalan Kolonel Masturi, Lembang/RMOLJabar

Guna meminimalkan risiko kemacetan serta kecelakaan, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengimbau bus dan kendaraan besar lainnya untuk menghindari rute jalan-jalan sempit.


Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, dibeberapa jalan-jalan sempit telah dilakukan pemasangan plang larangan bagi kendaraan jenis bus atau truk besar melintas. Salah satunya plang larangan di Jalan Kolonel Masturi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

"Nah kita imbau kepada bus-bus ini seyogyanya jangan memasuki jalan-jalan sempit yang memang dilarang," ucap Aldi saat ditemui, Kamis (1/6).

Aldi minta imbauannya di patuhi karena pengaturan lalu lintas di Cimahi telah melalui serangkaian perhitungan dan pengkajian secara matang serta masukan dari masyarakat.

"(Larangan) sudah diperhitungkan, sudah diprediksi akan menjadi beban menambah kemacetan dan sangat berisiko bagi pengendara kecil ketika berselisihan," ungkapnya.

Sebagai upaya penegakan aturan, dia menegaskan, Polres Cimahi telah menempatkan personel kepolisian agar kendaraan besar khususnya bus dan truk besar tidak melewati jalan sempit yang sudah ada plang larangannya.

"Kami nanti akan menempatkan personel di persimpangan tersebut sehingga, kita bisa menghalau (bus dan truk besar lewat)," tukasnya.